Setelah bebas dari penjara, Ferry Irawan akhirnya bicara soal tudingan-tudingan yang dialamatkan Venna Melinda selama dirinya menjadi tahanan. Ada beberapa poin yang ingin diluruskan, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga cuma numpang hidup.
Ferry merasa kalau dirinya perlu untuk bicara karena itu menyangkut nama baiknya dan harus diperbaiki setelah dipenjara hampir satu tahun.
“Mas Ferry sebagai warga negara juga mempunyai hak untuk memulihkan nama baiknya,” ucap Sunan Kalijaga, pengacara Ferry di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Tak mau dibilang omong kosong, Ferry akui punya bukti kalau saat menjalani rumah tangga dengan Venna, ia adalah lelaki yang bertanggung jawab. Salah satu bukti yang dimiliki adalah transaksi pemindahan dana ke rekening Venna Melinda yang merupakan uang nafkah.
“Jadi sebelum Mas Ferry tidak pulang (ditahan), dia sudah memberikan bukti kepada saya, bahwa apa yang dikatakan atau dibangun opininya bahwa Ferry Irawan adalah seorang laki-laki mokondo, tidak memberi nafkah, itu dapat saya pastikan tidak benar,” kata Sunan.
“Mas Ferry bekerja dan hasil jerih payahnya itu masuk ke rekening Mbak Venna. Jumlahnya ada yang puluhan juta, ada yang jutaan. Kalau diakumulasi selama 8 bulan itu, tentunya sangat tidak pantas kalau klien saya dibilang mokondo atau tidak memberikan nafkah,” lanjut Sunan menambahkan.
Terkait dengan KDRT, Ferry mengakui punya bukti kalau dirinya difitnah dan tak melakukannya terhadap Venna Melinda. Meskipun pihak pengadilan sudah mengeluarkan putusan yang membuatnya masuk bui.
“Nanti saja. Dalam waktu dekat, semua akan kami sajikan agar masyarakat tahu,” tutup Sunan Kalijaga.