Artis Shandy Aulia berharap proses perceraiannya dengan David Herbowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjalan cepat. Meski Shandy dan David sama-sama sepakat untuk tak pernah hadir dalam persidangan dan menyerahkan segala sesuatunya pada kuasa hukum.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Shandy Aulia juga sudah menyiapkan bukti dan juga saksi pada sidang selanjutnya yang digelar 31 Mei 2023 mendatang.
“Kalau dari pihak klien kami ataupun dari suami mbak Shandy tidak hadir, kita akan mengajukan bukti-bukti baik tertulis maupun juga minggu depannya selain bukti tertulis akan kita siapkan saksi-saksi,” ucap Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
“Mbak Shandy sudah memberikan kepercayaan kepada kami, Mas Kris, untuk mereka tidak akan hadir lagi di persidangan,” katanSandy Arifin menambahkan.
Sandy mengatakan jika memang keduanya tak datang, sidang mediasi pastinya akan dinyatakan gagal dan akan langsung masuk ke pokok perkara.
“Iya kami maunya (lebih cepat) kalau memang keduanya tidak hadir lagi maka kita sudah bisa mengajukan bukti tertulis dan juga bukti tambahan lainnya,” aku Sandy.
Terlebih, dalam gugatan tersebut tak ada soal hak asuh anak dan harta gana gini. Keduanya sudah sepakat terkait masalah tersebut di luar persidangan.
“Mbak Shandy sepakat di luar pengadilan mereka akan mengasuh dan membesarkan bersama. Tidak ada yang namanya melaramg menjenguk atau mempersulit bertemu,” ungkap Sandy.
“Mengenai harta gana gini dalam gugatan kita enggak masukin dalam gugatan. Karena mereka sudah bicarakan di luar pengadilan,” tutup Sandy Arifin.