Inara Rusli Bergerak Cepat, Daftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat Pasca Dicabut Virgoun

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Instagram @mommy_starla

Inara Rusli bergerak cepat untuk mendaftarkan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Gugatan ibu tiba anak itu sudah didaftarkan pada Senin, 22 Mei 2023 dan sudah masuk dengan nomor gugatan yakni, 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Diketahui, pihak Virgoun lewat kuasa hukumnya pada Rabu, 17 Mei 2023 memutuskan untuk mencabut gugatan permohonan talak cerainya. Hal tersebut dilakukan karena ingin memasukan gugatan hak asuh anak.

Sayangnya, sebelum pihak Virgoun mendaftarkan kembali gugatan mereka, pihak Inara sudah melakukannya terlebih dahulu. Tentunya pihak Virgoun sudah tak bisa memasukan karena sudah lebih dahulu dilakukan pihak Inara.

“Betul (Inara Rusli mengugat cerai Virgoun),” ucap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023). 

Inara dalam gugatannya juga memasukan soal hak asuh terhadap ketiga anaknya dan juga harta gana gini. Selain itu juga ada tuntutan lain yang masih belum bisa dijelaskan oleh Arjana.

Foto: IG @virgoun_

“Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara,” tutup Arjana. 

Sidang perdana dengan agenda mediasi juga sudah ditetapkan, yakni Rabu 31 Mei 2023 yang dimulai pukul 09.00 WIB. Baik Inara dan Virgoun diharapkan hadir dalam sidang tersebut.

Populer video

Berita lainnya