Dokter Richard Lee dan Arif Edison Dilaporkan ke Polisi Terkait Penistaan Agama

Foto: IG @dr.richard_lee

Dokter Richard Lee dan Arif Edison kembali dipolisikan. Kali ini dari advokad bernama Herwanto melaporkan keduanya ke polisi atas dugaan penistaan agama dengan nomor laporan STTLP/B/ 1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Richard Lee dianggap telah melakukan penistaan agama dalam konten podcast di Youtube bersama narasumbernya, Arif Edison. Keduanya diduga telah menyandingkan kalimat kunfayakun dengan mantra bimsalabim.

“Kemarin saya mendengar dan mencermati kalimat per kalimat yang disampaikan oleh dr Richard Lee. Setelah saya mencermati kalimat yang diucapkan Richard Lee justru ini semakin menambah semangat saya untuk menggali lebih dalam lagi,” ucap Herwanto di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Tak hanya itu, sebelum membuat laporan, Herwanto sudah berdiskusi langsung bersama dengan tokoh agama terkait dugaan penistaan yang dilakukan oleh keduanya.

“Mungkin kesimpulan saya salah kemaren, ternyata saya berkonsultasi diskusi dengan tokoh agama, dengan tokoh pemuda, itu ternyata sama kesimpulannya seperti saya pada saat saya mau bikin laporan, termasuk penistaan agama. Nah, saya membahas dari sisi hukumnya,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya