Soal Gugatan Sang Kakak, Tamara Bleszynski Tegaskan Tidak Ada Surat Perjanjian Pengobatan Ayah

Foto: IG @tamarableszynskiofficial

Artis Tamara Bleszynski akhirnya buka suara soal gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Djohansyah kuasa hukum Tamara mengatakan kalau kliennya tak pernah membuat surat perjanjian dengan Ryszard mengenai pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.

“Jadi, yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001, itu surat pernyataan ya, bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan,” ucap Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Terkait surat pernyataan Tamara mengenai biaya pengobatan Zbigniew di rumah sakit Amerika Serikat ini juga dikatakan Djohansyah harus diuji keabsahannya.

“Pernyataan itu tidak boleh dalam tekanan, tidak boleh dalam ancaman. Kita lihat, pernyataan itu dibuat Desember 2001, ayah mereka meninggal November (2001), belum 40 hari. Jadi, itu masih dalam tekanan karena ayah yang baru saja meninggal,” katanya.

Lebih jauh, Djohansyah juga mempertanyakan kenapa hanya Tamara yang mesti membuat surat pernyataan itu, sedangkan saudaranya yang lain tidak.

“Kenapa Abang paling tua, yang masih hidup, meminta adik paling kecil yang pada saat itu masih berumur 20 tahun-an untuk membayar setengah utang bapaknya di rumah sakit? Kenapa tidak saudara yang lain? Kan mereka berlima. Bagaimana dengan tiga yang lain?” tutup Djohansyah.

Populer video

Berita lainnya

BYD M6, MPV Listrik Terbaru di GIIAS 2024

BYD M6, MPV Listrik Terbaru di GIIAS 2024

Sebenarnya Apa Itu “Bawaan Bayi” Saat Sedang Hamil?

Sebenarnya Apa Itu “Bawaan Bayi” Saat Sedang Hamil?

Ini yang Dilakukan Raffi Ahmad Bersama Presiden Jokowi saat Sama-Sama di IKN

Ini yang Dilakukan Raffi Ahmad Bersama Presiden Jokowi saat Sama-Sama

Arti Sebenarnya saat Orang Berbicara tentang Hidup Sehat

Arti Sebenarnya saat Orang Berbicara tentang Hidup Sehat

Jakarta Lebih dari Sekadar Ibu Kota! Yuk, Jelajahi Destinasi Wisata Kerennya

Jakarta Lebih dari Sekadar Ibu Kota! Yuk, Jelajahi Destinasi Wisata

Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23 dengan Mengalahkan Korea Selatan

Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23 dengan Mengalahkan Korea

Garuda Muda Kalahkan India 3-1 di Laga Uji Coba

Garuda Muda Kalahkan India 3-1 di Laga Uji Coba

Shin Tae-yong Pulang, Babak Baru Sepak Bola Indonesia Dimulai

Shin Tae-yong Pulang, Babak Baru Sepak Bola Indonesia Dimulai

Bersinar dalam Wawancara: Panduan Mengatasi Gugup

Bersinar dalam Wawancara: Panduan Mengatasi Gugup

Filipina Tahan Imbang Myanmar di Piala AFF 2024

Filipina Tahan Imbang Myanmar di Piala AFF 2024

BYD M6, MPV Listrik Terbaru di GIIAS 2024

BYD M6, MPV Listrik Terbaru di GIIAS 2024

Sebenarnya Apa Itu “Bawaan Bayi” Saat Sedang Hamil?

Sebenarnya Apa Itu “Bawaan Bayi” Saat Sedang Hamil?

Ini yang Dilakukan Raffi Ahmad Bersama Presiden Jokowi saat Sama-Sama di IKN

Ini yang Dilakukan Raffi Ahmad Bersama Presiden Jokowi saat Sama-Sama

Arti Sebenarnya saat Orang Berbicara tentang Hidup Sehat

Arti Sebenarnya saat Orang Berbicara tentang Hidup Sehat

Jakarta Lebih dari Sekadar Ibu Kota! Yuk, Jelajahi Destinasi Wisata Kerennya

Jakarta Lebih dari Sekadar Ibu Kota! Yuk, Jelajahi Destinasi Wisata

Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23 dengan Mengalahkan Korea Selatan

Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23 dengan Mengalahkan Korea

Garuda Muda Kalahkan India 3-1 di Laga Uji Coba

Garuda Muda Kalahkan India 3-1 di Laga Uji Coba

Shin Tae-yong Pulang, Babak Baru Sepak Bola Indonesia Dimulai

Shin Tae-yong Pulang, Babak Baru Sepak Bola Indonesia Dimulai

Bersinar dalam Wawancara: Panduan Mengatasi Gugup

Bersinar dalam Wawancara: Panduan Mengatasi Gugup

Filipina Tahan Imbang Myanmar di Piala AFF 2024

Filipina Tahan Imbang Myanmar di Piala AFF 2024

BYD M6, MPV Listrik Terbaru di GIIAS 2024

BYD M6, MPV Listrik Terbaru di GIIAS 2024

Sebenarnya Apa Itu “Bawaan Bayi” Saat Sedang Hamil?

Sebenarnya Apa Itu “Bawaan Bayi” Saat Sedang Hamil?