Roro Fitria menegaskan kalau tak mau jika Andri Irawan mencicil uang nafkah idah sebesar 15 juta dan mut’ah 25 juta. Hal tersebut merupakan salah satu point yang harus dipenuhi Andri setelah gugatan cerai Roro dikabulkan.
“Jadi masing-masing orang punya prinsip. Ybs mau menyampaikan apa monggo, bagi Nyai, hidup seseorang tidak main-main, sampai nyai kuat duduk disini demi sidang, itu tidak mudah. Kalau keputusan hakim itu mau dicicil, itu tidak bisa,” ucap Roro usai sidang, Selasa (6/12).
Menurut Roro, total keduanya yang mencapai 40 juta itu harus dibayarkan penuh oleh Andri tanpa dicicil karena hal tersebut tak sebanding dengan pengorbanannya selama ini.
“Dari seluruh rangkaian pernikahan, resepsi, akad, itu semua yang nyai. Itu tidak sebanding bagi kami, itu tidak seberapa baik materi juga uang persalinan semuanya,” kata Roro.
Andri juga dibebankan untuk memberikan nafkah pada buah hati mereka, Muhammad Sulthan Al-Fathi sebesar Rp 5 juta perbulan. Kalau sudah terpenuhi, Roro akan mengikuti putusan hakim untuk mempertemukan Andri dengan anaknya.