Teka teki soal kerugian yang dialami Dito Mahendra lantaran postingan dari Nikita Mirzani di media sosial akhirnya terungkap. Hal tersebut terjadi dalam sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dalam dakwaan yang dibacakan kalau Dito Mahendra awalnya sudah menyepakati transaksi jual beli sepatu mewah dengan seseorang bernama Melisa pada 8 Mei 2022.
“Bertempat di Union Cafe Plaza Senayan, saksi Melisa yang merupakan rekan bisnis saksi Dito Mahendra bertemu dengan saksi Dito Mahendra dan saksi Haerul Yusi. Saksi Melisa pada saat itu hendak mencari sepatu, kemudian saksi Dito Mahendra menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dengan harga Rp17,5 juta,” ucap JPU saat membacakan surat dakwaan Nikita Mirzani dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11).
Melisa membayar uang down payment (DP) atas pembelian sepatu dari Dito Mahendra sebesar Rp5 juta yang diserahkan lewat seseorang bernama Haerul Yusi sebagai tanda jadi.
“Pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 di apartemen milik saksi Melisa di Jakarta Barat, saksi Melisa menyerahkan uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar Rp5 juta kepada saksi Haerul Yusi untuk pembelian sepatu merk Hermes milik saksi Dito Mahendra,” kata JPU.
Namun, sebelum melunasi kesepakatan jual beli itu, Melisa melihat unggahan Nikita Mirzani di media sosial, pada 18 Mei 2022. Akhirnya Melisa membatalkan transaksi jual beli sepatu mewah dengan Dito Mahendra dan lebih percaya pada Nikita Mirzani yang menyebut jika Dito Mehendra adalah seorang penipu.
“Saksi Melisa kemudian menghubungi saksi Hareul Yusi untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik saksi Dito Mahendra dan meminta pengembalian uang DP yang telah dibayarkan,” tutup JPU.
Seperti diberitakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota kini memasuki babak baru.
Kasus tersebut kini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Serang, Banten dengan Nikita Mirzani sebagai terdakwa.
Dalam persidangan, Nikita Mirzani dibela oleh delapan orang pengacara yang ditunjuknya. Hingga kini Nikita Mirzani masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Serang, Banten.