Masalah yang dihadapi presenter Jessica Iskandar seolah tak ada habisnya. Sebelumnya, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melaporkan Steven terkait dugaan penggelapan dan penipuan bisnis hingga mengalami kerugian Rp 9,8 miliar.
Namun, kini wanita yang akrab disapa Jedar itu digugat Steven secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara perbuatan melawan hukum.
Bahkan, Steven menuntut ganti rugi ke Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sebesar Rp 50 miliar.
“Ganti rugi itu harus dibayarkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag dengan sita jaminan dua rumah di Setiabudi, Jakarta Selatan, dan Canggu, Bali,” ucap Togar Situmorang, kuasa hukum Steven, Rabu (26/10/2022).
Sita jaminan tersebut dimaksudkan Steven supaya Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag tidak melarikan diri. Apalagi, dengan laporan yang dilayangkan Jedar bersama suaminya, nama baik Steven merasa telah dirugikan.
“Reputasi bisnis klien kami rusak atas tuduhan penipuan itu,” kata Togar.
Solusi untuk masalah tersebut dikatakan Togar adalah Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag meminta maaf dan membayar ganti rugi Rp 1 miliar. Jika keduanya menolak, Steven akan meneruskan gugatannya di pengadilan.