Rizky Billar Ditahan Atas Kasus Dugaan KDRT Dalam 20 Hari ke Depan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Dok.Celebrithink

Surat permohonan supaya tidak ditahan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan sepertinya tak membuat pedangdut Rizky Billar bisa kembali menghirup udara segar.

Pasalnya, polisi tetap melakukan penahanan pada ayah satu anak itu sebagai imbas laporan istrinya Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka, sore hari ini telah kita tetapkan penahanan. Dan surat penahanan sudah dikeluarkan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis sore (12/10/2022).

Salah satu alasan polisi akhirnya menahahan Rizky Billar karena agar ada efek jera. Billar yang kini mengenakan baju tahanan berwarna oranye itu akan ditahan selama dua puluh hari ke depan.

“Sore hari ini langsung dilakukan penahanan. Penahanan memiliki pertimbangan tertentu salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban,” kata Zulpan.

“Terkait penahanan dua puluh hari sudah diatur dalam KUHP. Penyidik mempunyai kewenangan, kalau dianggap kurang bisa diperpanjang. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan penyidik dan melengkapi admininstrasi berkas untuk tahap dua,” tutup Zulpan.

Populer video

Berita lainnya