Polisi sudah menindaklanjuti laporan yang dibuat Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Salah satunya adalah melakukan olah TKP yang dilakukan Polsek Cilandak dikediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.
“Untuk hari ini kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami cek TKP,” ucap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10).
“Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP,” Nurma Dewi menambahkan.
Olah TKP dikatakan Nurma Dewi sudah dilakukan sebanyak dua kali untuk bisa menemukan bukti-bukti adanya dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
“TKP di mana jadi kami harus jelas, di mana, kapan, jam berapa harus kami cek TKP. Kemudian untuk itu harus kami kumpulkan semua untuk memperjelas itu semua,” kata Nurma Dewi.
“Jadi, untuk cek TKP kami wajib. jadi, untuk perkara suatu kasus kami wajib cek TKP. Di situ pasti ada barbuk untuk memperjelas suatu kasus itu. Itulah kenapa selalu dilakukan kasus pidana cek TKP,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga tengah mencari barang bukti lain berupa hasil visum dari Lesti Kejora dan cctv di tempat kejadian.
“Ya ini sementara untuk jadi barbuk dulu ya. Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari cctv yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa,” tutup Nurma Dewi.