Medina Zein Anggap Keterangan Saksi Tak Semua Benar, Hampir Menangis

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Dok.Celebrithink

Tersangka kasus pencemaran nama baik, Medina Zein kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang masih sama seperti sebelumnya, yakni mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penununtut Umum (JPU).

Ada tiga saksi yang dihadirkan dan salah satu diantaranya adalah Evi Dwi Purnamasari. Dia menceritakan kronologi awal perseteruan antara Marissya Icha dengan Medina Zein.

“Akhirnya Medina bilang ‘itu siapa sih MI ikut-ikut, padahal nggak ada masalah sama saya’,” ucap Evi Dwi Purnamasari saat persidangan, Senin (22/8).

“Dari situ mereka berdua bales-balesan stories,” kata Evi Dwi Purnamasari menambahkan.

Dalam kesaksiannya, Evi Dwi Purnamasari mengaku mengenal sosok Marissya Icha dan mengatakan kalau temannya itu tak pernah memiliki masalah.

“Setahu saya Marissya Icha tak pernah ada masalah sama orang,” ujar Evi Dwi Purnamasari.

Setelah selesai Evi Dwi Purnamasari selesai memberikan keterangannya, Medina Zein menyebut kalau tak semua keterangan yang diberikan Evi Dwi Purnamasari adalah benar.

“Ada beberapa sih yang tidak benar, intinya yang memulai postingan dari yang dilihat saksi awal yang memposting itu Marissya Icha yang ngeliat,” jelas Medina Zein yang terlihat hampir menangis.

Apalagi, sebelum Marissya Icha muncul dengan tudingan penipuan jual beli tas palsu dia menegaskan tak mengenal Marissya Icha.

“Awalnya saya tidak kenal Marissya Icha dan tidak tahu. Postingan saya tidak pernah mengarah ke siapa-siapa, hanya memposting dari DM sosial media,” pungkas Medina Zein.

Seperti diketahui, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Dia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Populer video

Berita lainnya