Penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra harusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penyekapan. Namun, untuk kedua kalinya, keduanya memilih tak datang.
Kalau sebelumnya baik Nindy maupun Dito meminta izin lantaran tak hadir, kali ini mereka mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dari hasil koordinasi dengan Pak Kanit, Nindy Ayunda dan Dito hari ini mangkir” ucap Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Iptu Niken Lestari di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/7).
Karena tak hadir, Niken masih belum bisa memastikan apakah Nindy dan Dito bakalan dijemput paksa atau tidak. “Nanti kita tunggu hingga dua hari ke depan ya terkait prosesnya,” tutup Iptu Niken Lestari.
Seperti diketahui, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda karena diduga melakukan penyekapan dan penculikan terhadap Sulaeman, suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Rini terhadap Nindy Ayunda terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.