DJ Joice Diamankan Polisi Usai Pesta Sabu

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @about.joice

Polisi pada 27 Juni 2022 kembali mengamankan seorang publik figur karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sosok perempuan tersebut adalah Anisa Choirunnisa alias DJ Joice yang diamankan bersama ketiga rekannya berinisial IS (26), FA (31), dan N (26).

Keempat orang tersebut dikatakan Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman diamankan di sebuah kos-kosan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Berawal dari laporan masyarakat yang diterima dari tim opsnal unit satu satresnarkoba jaksel dilakukan penyelidikan dan pendalaman berdasar informasi masyarakat,” ucap Billy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/6).

“Setelah itu pada hari senin tanggal 27 juni 2022 pukul 12.30 WIB Ternyata benar apa yang diterima laporan masyarakat bahwa terdapat info dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kemudian tim opsnal meluncur ke tkp yang berada di jl. Kemang utara, mampang prapatan, jaksel,” Billy menambahkan.

Pada saat diamankan, DJ Joice bersama teman-temannya baru saja selesai pesta narkoba. Makanya barang bukti sabu-sabu yang didapat tinggal sisa dari pemakaian.

“Diantaranya ada alat hisap bong atau sabu, barbuk narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barbuk psikptropika, barang buktinya yang tersisa tinggal 0,71 gram. Mereka pada saat menggunakan make narkoba (saat ditangkap). Iya betul (BB sisa pakai),” tutup Billy.

Populer video

Berita lainnya