Polres Metro Bekasi Kota saat ini sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor laga Iko Uwais pada lelaki bernama Rudi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan kalau pihaknya sudah menerima laporan dari Rudi dan memberikan bukti-bukti.
“Bukti sejauh ini adalah hasil visum et retertum dari korban,” ucap Hengki ketika ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (14/6).
Dari hasil visum yang diberikan, diketahui kalau korban mengalami luka memar diduga akibat kekerasan dari Iko Uwais.
“Memar di bagian kepala, punggung, dan tangan,” katanya.
Untuk mengusut kasus tersebut lebih dalam, pihak kepolisian bakal memanggil Iko Uwais untuk diperiksa.
“IU (Iko Uwais) masih sebagai saksi terlapor untuk pemeriksaan kali ini,” pungkasnya.