Gary Iskak Jalani Rehabilitasi

Foto: IG @iskak_gary

Aktor Gary Iskak yang belum lama ini kembali diciduk polisi lantaran kasus penyalahgunaan naroba jenis sabu bersama empat rekannya bakal menjalani rehabilitasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo. Dia mengatakan, meski status Gary Iskak tersangka, namun sesuai dengan Undang Undang Narkotika pasal 56 bahwa tersangka yang didapatkan dengan diperoleh barang bukti kurang dari 1 gram, maka dilakukan asesmen. “Maka sesuai hasil assessment diperoleh kesimpulan bahwa kelima tersangka tersebut merupakan korban dari peredaran narkoba. Maka kelima tersangka tersebut diserahkan ke BNNP utk menjalani rehabilitasi,” tulis Ibrahim lewat pesan singkat, Senin (30/5).Gary Iskak dan empat rekannya menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat sejak 27 Mei 2022. “Sejak Jumat, tgl 27 Mei 2022 (dipindahkan ke BNNP Jawa Barat)” kata Ibrahim.Seperti diberitakan, Gary Iskak untuk kedua kalinya diciduk di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Kota Bandung, Senin (23/5) atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari hasil tes urine, Gary Iskak dan empat orang rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu. Barang bukti penangkapan Gary Iskak 0,3 gram sabu.

Populer video

Berita lainnya