Teddy Pardiyana, suami almarhum Lina Jubaedah belum merealisasikan keinginnanya untuk melaporkan mantan anak sambungnya, Rizky Febian ke pihak berwajib.
Alasannya, Teddy masih menunggu itikad baik dari anak pertama komedian Sule itu untuk menyelesaikan persoalan mereka secara baik-baik.
“Belum (dilaporkan), jadi tahapannya itu sebelum laporan pengaduan dulu. Karena kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ucap Wati Trisnawati kuasa hukum Teddy saat ditemui di Bareskrim Polri pada Jumat (26/5).
Teddy menyebut jika hartany berupa kos-kosan yang berada di Bojongsoang, samping STT Telkom di Bandung, masih dikuasai oleh Rizky Febian.
“Jumlahnya 32 (pintu). Pada dasarnya itu aset adalah milik pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum,” katanya singkat.
Teddy mengaku memiliki bukti kuat kalau sebidang tanah tersebut adalah miliknya. Makanya dia mengancam jika memang tak ada itikad baik dari pria yang akrab disapa Iki itu, Teddy bakal benar-benar membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
“Ada buktinya berupa kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy,” pungkasnya.