Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya bisa berkumpul dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama anak dan keluarganya di rumah. Pasalnya, keduanya kini sudah bebas setelah upaya banding mereka diterima Mahkamah Agung.
Dalam upaya banding atas vonis 1 tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mahkamah Agung memotong hukuman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjadi 8 bulan dan karena sudah selesai, keduanya bisa pulang ke rumah.
“Vonis (Mahkamah Agung) menjalani rehabilitasi 8 bulan, dan itu sudah selesai dijalani sejak 10 Maret lalu,” ucap Wa Ode Nur Zaenab, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, saat dihubungi wartawan.
Sayang, Wa Ode Nur Zaenab mengaku tak tahu keberadaan pasti kedua kliennya itu ada di mana. Yang pasti, mereka sudah kembali berkumpul dengan anak-anaknya.
“Saya nggak bisa menjelaskan keberadaannya, tapi memang mereka sudah bersama anak-anak,” tutup Wa Ode Nur Zaenab.