Ardhito Pramono akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, Polres Metro Jakarta Barat menghentikan kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah dihadapinya.
“Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, saat dihubungi awak media, Selasa (14/3).
Sayangnya, Zulpan masih belum mendapat konfirmasi atas langkah yang diambil Polres Metro Jakarta Barat untuk menghentikan kasus tersebut.
“Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.
Selain itu, Zulpan juga tak tahu apakah saat ini Ardhito masih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, atau sudah menghirup udara kebebasan.
“Saya belum dapat laporan. Alasan teknisnya ke Kapolres,” pungkas Zulpan.
Seperti diketahui, Ardhito Pramono beberapa waktu lalu diamankan dikediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur karena penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan tersebut Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone iPhone 12.