Komika Fico Fachriza akhirnya mengajukan permohonan agar bisa direhabilitasi. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kalau saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai pengajuan rehabilitasi itu.
“Dia (Fico) di RSKO sementara, masih nunggu TAT (Tim Asesment Terpadu) dulu dari BNN,” ucap Mukti saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (20/1).
Mukti menegaskan kalau saat ini Fico Fachriza sudah dipindahkan untuk sementara ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
“Sudah sudah (diterima permohonan rehab), saat ini dititip di RSKO,” katanya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu kabar dari tim assessment. Dari situ, Fico apakah nanti akan dilakukan persidangan atau tidak. Yang jelas, hal tersebut belum dipastikan.
“Nanti kita lihat apakah disetujui atau tidak (sidang) tunggu hasil TAT ya,” tutup Mutki.
Seperti diberitakan, Fico diamankan dirumahnya di kawasan Depok pada 13 Januari 2022. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1.45 gram tembakau sintetis.