Rumah tangga antara Rizky DA dengan Nadya Mustika akhirnya harus kandas ditengah jalan setelah majelis hakim memutus pernikahan keduanya secara verstek. Hal tersebut terjadi dalam persidangan kedua, karena Nadya Mustika kembali tak hadir ataupun mewakilkan pada pengacara.
Dalam gugatannya, Rizky DA tak mengajukan harta gono gini maupun hak asuh anak sematawayangnya. Makanya, pihak pengadilan akhirnya memutuskan kalau anaknya yang masih kecil, ikut dengan ibunya.
“Anak ditetapkan ke ibunya,” ucap Mustofa, Humas Pengadilan Agama Bandung saat melakukan wawancara virtual dengan awak media, Jumat (10/12).
Setelah ketuk palu, dalam 14 hari kedepan pihak pengadilan akan menunggu respon dari Nadya Mustika, apakah menerima putusan atau tidak.
“Sampai 14 hari gak ada perlawanan jadi dianggap sudah berkekuatan hukum,” pungkasnya.