Pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan pada selebgram Rachel Vennya pada Kamis (21/10) mendatang guna mengklarifikasi atas dugaan melarikan diri dari Wisma Atlet.
“Hari ini sudah kami layangkan untuk klarifikasi untuk sodara RV,” ucap Kadib Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).
“Kita jadwalkan hari Kamis untuk hadir di sini,” kata Yusri Yunus menambahkan.
Kasus tersebut kini jadi perhatian Kapolda Metro Jaya. Hal tersebut lantaran Rachel Vennya sudah melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait penyebaran virus covid-19 di Indonesia.
“Pak Kapolda pun menyampaikan, kami akan usut secara tuntas, bahkan satgas pun akan kita siapkan untuk mengawasi karantina. Karena ini dampaknya berbahaya,” jelas Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Rachel Vennya diduga melarikan diri dari Wisma Atlet setelah tiba dari Amerika. Dia hanya menjalani karantina selama tiga hari, padahal dalam aturannya seharusnya 8 hari.