Selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur dari proses karantina setelah pulang dari Amerika Serikat. Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Herwin BS juga membenarkan kalau kaburnya Rachel Vennya dibantu oknum pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta.
“Saat pendalaman kasus, ditemukan dugaan tindakan nonprosedural oknum anggota pengamanan Bandara Soetta berinisial nama FS,” ucap Herwin BS dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10).
Oknum itu dikatakan Herwin mengatur agar Rachel Vennya bisa menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
“Dari hasil penyelidikan sementara, ada temuan oknum anggota bagian pengamanan satgas di bandara yang melakukan tindakan nonprosedural,” kata Herwin.
Mengacu pada keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021, memang ada yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan.
Mereka yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia dan pegawai pemerintah setelah pendidikan dan dinas dari luar negeri.
Namun, Rachel Vennya yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, tidak termasuk tiga kategori tersebut dan harus menjalani karantina di hotel yang direkomendasikan.