Ramainya masyarakat yang menolak kembali Saipul Jamil untuk tampil di televisi membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut berkomentar. Ketua KPI Pusat, Agung Suprio meminta ke setiap stasiun televisi untuk berhati-hati saat menyiarkan materinya ke masyarakat.
Memang, setelah bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9) lalu, mantan suami Dewi Perssik itu melakukan roadshow ke beberapa televisi.
Maka itu, KPI minta seluruh lembaga penyiaran tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesarkan dengan mengulang, membuat kesan merayakan) peristiwa Saipul Jamil.
“Kami meminta apa yang dialami artis atau publik figur bisa disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan ke edukasi publik,” ucap Agung Suprio, Senin (6/9).
Kejadian semacam itu diharapkan KPI tak lagi terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai resiko biasa.
“Kami berharap lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpanya,” pungkasnya.