Anak Ahok Dilaporkan Polisi Terkait Penganiayaan, Ini Kata Pengacara

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @i

Seorang wanita bernama Ayu Thalia yang merupakan seorang selebgram melaporkan Nicholas Sean yang merupakan anak dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke polisi. Laporan yang dibuat pada Jumat (27/8) tersebut merupaka dugaan penganiayaan.

Ahmad Ramzy yang ditunjuk jadi kuasa hukum Nicholas Sean membantah kalau kliennya sudah melakukan tindak penganiayaan pada Ayu Thalia.

“Bahwa sean sudah saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar ,Tidak ada penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut,” ucap Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Tapi, Ahmad Ramzy tak menyangkal kalau kliennya berteman dengan Tania Ayu. Namun dia keukeu mengatakan kalau kliennya tak melakukan penganiayaan.

“Tania ayu, benar teman sean, tania ayu SPG di kantor sorum rudi salim. Pertemuan tersebut ada di mobil sean, sean menyuruh Ayu keluar dari mobilnya, tidak ada sentuhan fisik disitu,” katanya.

“Jadi ada pertemuan di mobil di sorum, dari ngobrol itu sean menyuruh ayu keluar mobil, cuma itu yang diketahui sean,” tutup Ahmad Ramzy.

Populer video

Berita lainnya