Sidang kasus narkoba dengan tersangka penyanyi Reza Artamevia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sayang, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan harus kembali ditunda.
Penundaan pembacaan tututan ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya. Istri mendiang Adjie Massaid itu pun kecewa.
“Mau tidak mau, sebagai warga negara yang baik, harus tetap menghormati proses hukum,” ucap Benny Hehanusa, kuasa hukum Reza usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Untuk itu, Benny Hehanusa sempat mempertanyakan soal penundaan tersebut. Apalagi, pada dua pekan sebelumnya, sidang dengan agenda yang sama juga mengalami penundaan dengan alasan yang sama.
“Ada apa kok (membacakan tuntutan) lama sekali,” kata Benny Hehanusa.
Padahal, kliennya sangat berharap agar persidangan kasusnya dapat segera selesai dan dia ingin mendengar vonis yang dijatuhkan.