Masa Rehabilitasi Habis, Reza Artamevia Ajukan Penangguhan Penahanan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Instagram @rezaartameviaofficial

Kondisi penyanyi Reza Artamevia semakin membaik dan hingga kini masih menjalani rehabilitasi dari ketergantungan narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Bogor, Jawa Barat.

“Alhamdulilah sehat, badannya nggak ada masalah apa-apa,” ucap kuasa hukum Reza Artamevia, Kamil Daud di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (1/4).

Masa rehabilitasi istri mendiang Adjie Masaid itu hanya 6 bulan dan sebentar lagi habis. Kamis sendiri tak tahu kapan kliennya akan keluar dari sana.

“Ini kan udah lewat ya, udah sampai 7-8 bulan. Iya itu kan sebetulnya kalau rekomendasi BNN sudah selesai karena sudah enam bulan. Ya kondisinya yang kami lihat makin membaik makin sehat lah,” kata Kamil.

Untuk itu, Kamil berencana akan mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya lantaran hingga kini kasus narkoba kliennya belum selesai dan baru akan masuk persidangan.

“Ya kita sudah melakukan itu, dalam hal ini rehab jalan tapi belum ada tanggapan. Dari sebulan lalu udah kita ajuin,” pungkasnya.

Sebagai pengingat, Reza Artamevia kembali ditangkap kasus narkoba pada 5 September 2020. Dalam penangkapan itu polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0,78.

Populer video

Berita lainnya