Persetuan antara Teddy Pardiyana dengan anak dari almarhum Lina Jubaedah terkait warisan masuk babak baru. Rizky Febian secara resmi melaporkan ayah tirinya itu ke Polda Metro Jaya Bandung, Jawa Barat.
Alasan lelaki yang akrab disapa Iky itu melaporkan teddy ke pihak berwajib lantaran hingga waktu yang sudah disepakati, Teddy tak juga mengembalikan sejumlah aset miliknya dan adiknya, Putri Delina.
“Betul kami sudah buat langkah hukum. Atas kasus asetnya Iky, sampai saat ini belum diserahkan,” ucap Feri Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian itu saat dihubungi awak media, Kamis (25/3).
Laporan yang dibuat Iky dikatakan Feri bukanlag soal harta warisan peninggalan ibunya. Namun, karena aset miliknya yang pernah dikelola oleh sang ibu saat masih hidup.
“Jadi yang harus digaris bawahi sekarang ini bukan bicara warisan, tapi harta Iky murni, pribadi yang dulu dikelola oleh almarhumah. Kan di situ ada asetnya tuh, surat-suratnya kan dipegang oleh saudara Teddy,” kata Feri Hudaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iky menitipkan uang pada ibunya yang kemudian dibelikan beberapa properti dan yang lainnya oleh Lina Jubaedah.
Total aset yang dibeli ibunya berjumlah 12 yang diantaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil Toyota Kijang dan villa.
Lalu ada juga toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas. Total aset tersebut diperkirakan senilai miliaran rupiah.