Artis Vicky Zainal resmi menyandang status barunya sebagai seorang janda usai permohonan cerai yang diajukan Mulyawan Poenormo dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Hasil dalam putusan yang diajukan talak oleh suaminya, isinya permohonan itu dikabulkan talak tersebut. Mereka resmi bercerai,” ucap kuasa hukum Vicky Zainal, Justiartha Hadiwinata dalam wawancara virtual bersama awak media, Kamis (7/1).
Terkait perceraiannya Vicky, Justiartha masih belum bisa berbicara banyak soal respon kliennya lantaran dirinya belum melakukan komunikasi karena Vicky masih ada di luar kota.
“Mungkin nanti malam atau besok memberikan respons,” katanya.
Walau demikian, perpisahan yang terjadi diantara keduanya memang sudah disepakati. Makanya dia yakin kalau kliennya sudah pasti menerima putusan itu.
“Mereka berdua sepakat tidak mau menjalankan rumah tangganya lagi. Mereka berdua sepakat untuk berpisah, tidak bisa bersatu,” katanya.
Seperti diketahui, Vicky Zainal digugat cerai Mulyawan Poernomo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya memutuskan bercerai lantaran berbeda pandangan soal anak, Vicky Zainal ingin mempunyai keturunan, sedangkan suaminya tidak.