Ini Syarat Dari Rohimah Kalau Kiwil Mau Rujuk

Foto: IG: @rohimah_alli

Rumah tangga komedian Kiwil bersama istri pertamanya, Rohimah sedang diujung tanduk setelah di gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Penyebab hingga Rohimah melakukan gugaran diduga lantaran Kiwil Sudah ingkar janji untuk tidak lagi melakukan poligami.

Hal tersebut memang diucapkan Kiwil pasca bercerai dari Meggy Wulandari, istri keduanya. Saat diisukan menikah lagi dengan wanita asal Bandung, Kiwil membantahnya dan mengatakan takan lagi melakukan poligami.

Tiba-tiba, sebuah kabar mengatakan kalau rupanya Kiwil sudah menikah secara siri dengan wanita cantik bernama Eva Bessilima. Makanya Rohimah akhirnya memutuskan menggugat cerai Kiwil saat sang suami melakukan bulan madu bersama Eva ke Bali.

Untuk saat ini, Rohimah mengaku akan mencabut gugatannya itu kalau sang suami jika Kiwil memenuhi syarat yang dimintanya.

“Kemungkinan rujuk masih ada 50 persen. Tapi ya syaratnya dia (Kiwil) menyelesaikan dulu urusannya sama (Eva), dan tidak poligami lagi,” ucap Rohimah saat dijumpai di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).

Kiwil sendiri dikatakan Rohimah sedang menyelesaikan segala sesuatunya agar Rohimah mencabut gugatan cerainya dan kembali membina rumah tangga bersama dirinya.

“Kan katanya dia (Kiwil) mau selesaikan sama cewek itu, jadi selesaikan lah. Baru nanti bicara rujuk,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya