Aktor kawakan Tio Pakusadewo kecewa lantaran sidang narkoba yang dijalaninya harus ditunda. Hal tersebut lantaran saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir.
“Kami mau mendengarkan saksi yang diajukan jaksa. Cuma saksi belum siap,” ucap Santrawan Paparang, kuasa hukum Tio Pakusadewo saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/12).
Setelah sidang dinyatakan ditunda, pihak dari Tio Pakusadewo langsung mengajukan keberatan. Hal tersebut lantaran tenggang waktu penundaan sidang yang sudah terlalu lama.
“Seharusnya mereka (jaksa dan saksi) harus sudah siap bersaksi. Kami ingin melihat kebenaran dari saksi yang diajukan,” kata Santrawan.
Saksi yang ingin dihadirkan pihak JPU adalah seorang polisi yang menangkap Tio Pakusadewo kala itu.