Vanessa Angel Datangi Lapas Untuk Jalani Sisa Hukuman 48 Hari

Foto: IG: @vanessaangelofficial

Vanessa Angel terlihat mendatangi Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kedatangannya itu guna menjalani sisa hukuman selama 48 hari atas kasus psikotropika.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar menegaskan kalau ibu satu anak itu datang sendiri dan bukan dijemput pihak kejaksaan.

“Vanessa bukan dijemput jaksa, dia menjalani, bukan buron. Dia melaksanakan putusan pengadilan,” ucap Edwin Beslar saat dihubungi wartawan, Rabu (18/11).

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Vanessa Angel bersalah dan mendapat vonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta dikurangi masa tahanan.

Sebelumnya, Venessa Angel menjawab pikir-pikir soal vonis yang dijatuhi pada dirinya. Namun, kini dia menerima hukuman tersebut dan menjalani sisa hukumannya di Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur.

Populer video

Berita lainnya