Artis Vanessa Angel tetap mengaku tak bersalah pada dalam sidang kasus psikotropika yang menjeratnya yang beragendakan duplik. Menurutnya, obat xanax yang dimilikinya diperoleh secara benar karena memiliki resep dokter yang sah.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Vanessa Angel hanya mengakui bahwa ada kesalahan yang dilakukannya dalam hal administrasi pembelian xanax.
“Iya, karena kita dalam pembelaan kita akui. Saat mendapatkannya, itu di apotek yang sedikit meragukan.Karena banyak juga apotek yang beredar di Indonesia belum menerapkan sistem-sistem yang kayak dilaksanakan oleh JPU itu karena harus ada aturan, penerimaan resi balik,” ucap Kemal Maruszama, kuasa hukum Vanessa Angel.
Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11) Kamal mengatakan kalau kliennya memiliki penyakit yang mengharuskannya mengonsumsi xanax.
Obat xanax yang dibeli ibu satu anak itu juga dikagakan Kamal didapat bukan dari seorang bandar narkoba, melainkan dari apotek.
“Tapi emang dasarnya itu Vanessa punya penyakit, jadi dari sisi kemanusiaan kalau orang sakit gimana lah. Bukan dia dapat dari bandar Narkoba atau apa, tapi dari apotek. Memang administrasi nya salah. Cuma administrasinya tidak dilakukan apotek (ambil resep Vanessa),” katanya.
Sayang, satu saksi lagi yang merupakan petugas apotek di Surabaya, tempat Vanessa Angel membeli xanax tidak bisa dihadirkan dalam persidangan.
“Harusnya ada saksi satu lagi, apoteknya yang mana, dikejar juga jadi saksi. Cuma karena acaranya udah selesai ya apa boleh buat,” tutul Kemal.