Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar dengan agenda saksi korban. Saksi kali ini adalah Fiki Alman, yang berada di tempat kejadian bersama Angel Lelga.
Semua kesaksian yang diberikan Fiki Alman dibantah oleh Vicky Prasetyo, yang dilakukannya secara virtual. Beberapa point keberatan langsung disampaikan oleh Vicky.
“Pertama, yang dia masuk ke dalam kamar. Tidak ada proses di taman, karena di situ gelap. Enggak mungkin kalau dalam posisi gelap orang bisa berjalan langsung ke kamar,” ucap Vicky Prasetyo secara virtual saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
Menurut Vicky, Alman tidak datang saat malam hari, sesuai yang disampaikannya di depan hakim. Karena ada yang melihat dia datang usai magrib yang berarti keadaan masih sore hari menjelang malam.
Yang menarik, Vicky juga menuding kalau Fiki Alman memiliki pakaian yang disimpan dalam kamar mantan istrinya, Angel Lelga.
“Soal jaket, Yang Mulia. Karena pada waktu itu saya lihat dari bolongan pintu, dia hanya pakai kaus dan celana training. Jaket itu posisinya, begitu diamankan polisi dia sedang memakai jaket,” katanya.
“Jadi di kamar dia masih salin, Yang Mulia. Tadinya pakai kaus, pakai training, terus bisa jadi pakai jeans. Nah, begitu mau dieksekusi, dia pakai jaket,” pungkas Vicky Prasetyo.