Dituntut 3 Tahun Penjara, Lucinta Luna Langsung Ajukan Keberatan

Foto: IG lucintaluna_fanatik

Lucinta Luna kembali jalani persidangan atas kepemilikan narkoba dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menuntut Lucinta dengan hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp 25 tahun subsider 3 bulan kurungan penjara.

Lucinta Luna dikatakan Jaksa terbukti memiliki dan menyalahgunakan psikotropika dan melanggar dua pasal berlapis, yakni Pasal 127 Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 3 Undang-undang RI No 5/1997 tentang Psikotropika

“Ancaman pidana seluruhnya 3 tahun kurungan penjara dan denda Rp 25 juta subsider tiga bulan kurungan penjara,” ucap Asep Hasan, jaksa penuntut umum, saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (3/9).

Mendengar hal tersebut, Lucinta Luna terlihat sangat terpukul dan langsung mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada persidangan selanjutnya.

“Kami ajukan pledoi,” kata Irma Anggesti, kuasa hukum mewakili Lucinta Luna.

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap polisi bersama Abash, kekasih, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Barang bukti yang didapat, yakni psikotropika berupa ekstasi, Tramadol dan Triklona.

Populer video

Berita lainnya

Kartika Putri tak Setuju Wanita Memviralkan Perselingkuhan Suami, Menolak Normalisasi Penyebaran Aib

Kartika Putri tak Setuju Wanita Memviralkan Perselingkuhan Suami, Menolak Normalisasi

Modernisasi Desa di China: Kebun Blueberry Jadi Andalan

Modernisasi Desa di China: Kebun Blueberry Jadi Andalan

Benarkah Jeruk Nipis Bisa Kurangi Ketombe?

Benarkah Jeruk Nipis Bisa Kurangi Ketombe?

Ini Cara Membedakan Vanila Asli dan Sintetis

Ini Cara Membedakan Vanila Asli dan Sintetis

Ide Unik Rayakan Christmas Dinner Bagi Pencinta Korea

Ide Unik Rayakan Christmas Dinner Bagi Pencinta Korea

5 Tips Seru Mengajak Anak Berenang di Libur Lebaran

5 Tips Seru Mengajak Anak Berenang di Libur Lebaran

Menghidupkan Dupa di Kamar Bisa Jadi Aroma Terapi yang Menenangkan

Menghidupkan Dupa di Kamar Bisa Jadi Aroma Terapi yang Menenangkan

Kontroversi Adik Irish Bella Gara-gara Review Mobil Mewah

Kontroversi Adik Irish Bella Gara-gara Review Mobil Mewah

1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada Hari Kamis, 23 Maret 2023

1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada Hari Kamis, 23 Maret

Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO, Disekap bersama 36 WNI lainnya

Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO, Disekap bersama 36 WNI

Kartika Putri tak Setuju Wanita Memviralkan Perselingkuhan Suami, Menolak Normalisasi Penyebaran Aib

Kartika Putri tak Setuju Wanita Memviralkan Perselingkuhan Suami, Menolak Normalisasi

Modernisasi Desa di China: Kebun Blueberry Jadi Andalan

Modernisasi Desa di China: Kebun Blueberry Jadi Andalan

Benarkah Jeruk Nipis Bisa Kurangi Ketombe?

Benarkah Jeruk Nipis Bisa Kurangi Ketombe?

Ini Cara Membedakan Vanila Asli dan Sintetis

Ini Cara Membedakan Vanila Asli dan Sintetis

Ide Unik Rayakan Christmas Dinner Bagi Pencinta Korea

Ide Unik Rayakan Christmas Dinner Bagi Pencinta Korea

5 Tips Seru Mengajak Anak Berenang di Libur Lebaran

5 Tips Seru Mengajak Anak Berenang di Libur Lebaran

Menghidupkan Dupa di Kamar Bisa Jadi Aroma Terapi yang Menenangkan

Menghidupkan Dupa di Kamar Bisa Jadi Aroma Terapi yang Menenangkan

Kontroversi Adik Irish Bella Gara-gara Review Mobil Mewah

Kontroversi Adik Irish Bella Gara-gara Review Mobil Mewah

1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada Hari Kamis, 23 Maret 2023

1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada Hari Kamis, 23 Maret

Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO, Disekap bersama 36 WNI lainnya

Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO, Disekap bersama 36 WNI

Kartika Putri tak Setuju Wanita Memviralkan Perselingkuhan Suami, Menolak Normalisasi Penyebaran Aib

Kartika Putri tak Setuju Wanita Memviralkan Perselingkuhan Suami, Menolak Normalisasi

Modernisasi Desa di China: Kebun Blueberry Jadi Andalan

Modernisasi Desa di China: Kebun Blueberry Jadi Andalan