Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Laporan ini terkait dengan dugaan pernyataan yang berbau SARA. Samuel David, seorang warga Jakarta Selatan, melaporkan Maruarar pada Senin (25/11/2024). Samuel menganggap pernyataan Maruarar yang mengaitkan hilangnya dukungan non-Muslim terhadap pasangan Pramono Anung-Rano Karno dapat memicu isu SARA dalam Pilkada Jakarta.
Menurut Samuel, pernyataan Maruarar sangat sensitif dan bisa menciptakan ketegangan sosial. “Saya melaporkan pernyataan Maruarar yang mengatakan pemilih non-Muslim akan meninggalkan Pramono dan Bang Doel,” ujarnya. Samuel menegaskan bahwa laporan ini bukan terkait dengan pilihannya dalam Pilkada, melainkan demi menjaga Pilkada Jakarta tetap bebas dari isu SARA. Ia mengingatkan bahwa kampanye harus damai dan tidak menyinggung isu agama yang berpotensi membelah masyarakat, seperti yang terjadi dalam Pilkada 2017.
Laporan Samuel diterima oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu DKI dengan nomor laporan 025/PL/PG/Prov/12.00/XI/2024. Bawaslu DKI dijadwalkan melakukan kajian lebih lanjut terhadap laporan tersebut dalam waktu dua hari. Samuel mengungkapkan bahwa Bawaslu akan meminta kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk memproses laporan ini. “Kami akan melengkapi dokumen sesuai petunjuk Bawaslu,” katanya.
Sebelumnya, Maruarar Sirait yang merupakan politikus Partai Gerindra, menyatakan bahwa dukungan Anies Baswedan terhadap Pramono-Rano dapat merugikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Maruarar percaya bahwa dukungan Anies akan mengurangi dukungan dari pemilih non-Muslim untuk Pramono-Rano. Ia juga mengatakan bahwa Ridwan Kamil kehilangan dukungan dari pemilih non-Muslim setelah dipasangkan dengan Suswono dari PKS. Namun, situasi politik berubah setelah Anies mendeklarasikan dukungannya terhadap Pramono-Rano.
Maruarar menilai bahwa politik Jakarta semakin menarik dengan perubahan dukungan ini. Bawaslu DKI akan segera memproses laporan tersebut dengan harapan bisa mencegah penggunaan isu SARA dalam Pilkada Jakarta yang dapat memecah belah masyarakat.