Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meluncurkan aplikasi Sirekap versi terbaru dengan berbagai perbaikan dan fitur baru. Aplikasi ini, yang dikenal sebagai Sirekap Mobile, dirancang untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Fitur utama dari Sirekap adalah kemudahan bagi petugas KPPS dalam mendokumentasikan hasil penghitungan suara dengan cepat dan akurat. KPU juga menyediakan layanan ‘Belajar SIREKAP’ untuk memudahkan pengguna dalam memahami cara penggunaan aplikasi ini.
Untuk menginstal aplikasi Sirekap versi terbaru, pertama buka PlayStore di perangkat Android. Ketik “SIREKAP 2024” pada kolom pencarian dan pastikan aplikasi yang dipilih adalah yang resmi dari KPU. Setelah itu, unduh dan instal aplikasi tersebut. Setelah berhasil diinstal, pengguna yang telah terdaftar oleh KPU akan menerima pesan WhatsApp untuk verifikasi akun. Pengguna kemudian diarahkan ke situs untuk verifikasi data, dan setelah berhasil, mereka akan menerima informasi tentang akun yang sudah terverifikasi beserta username dan password.
Proses login pertama kali membutuhkan pengguna untuk memasukkan username dan password yang diberikan. Setelah login, pengguna disarankan untuk mengubah password mereka. Selanjutnya, mereka akan diminta untuk mengaktifkan kunci layar seperti sidik jari, PIN, pola, atau sandi. Setelah proses ini selesai, pengguna dapat memilih profil mereka. Jika pengguna adalah anggota KPPS, mereka akan langsung diarahkan ke halaman utama. Sementara itu, anggota PPK dapat memilih TPS yang ingin dipantau setelah memilih profil.
Untuk mengunggah foto Form C, ada dua cara yang bisa dilakukan: mengambil foto langsung dari halaman utama atau melalui halaman pemilihan gubernur/walikota. Pastikan bahwa empat marker pada Form C terdeteksi dengan jelas dalam foto. Jika aplikasi tidak dapat membaca form C, pengguna disarankan untuk mengulang pengambilan gambar. Jika masih tidak terbaca, pengguna bisa memotong gambar secara manual dan memilih jenis pemilihan serta halaman yang sesuai.
Setelah mengambil foto, aplikasi akan menampilkan hasil deteksi angka dari Form C. Pengguna bisa memeriksa dan melakukan verifikasi angka yang terdeteksi. Jika ada kesalahan, pengguna harus memperbaiki angka yang salah dan memastikan bahwa aplikasi menampilkan angka dengan warna hijau atau kuning, yang menandakan data yang dimasukkan sudah benar. Setelah itu, klik tombol “simpan” dan centang pernyataan bahwa data yang dimasukkan adalah benar. Validasi lintas halaman akan dilakukan untuk memastikan tidak ada ketidakcocokan data.
Jika ada kesalahan dalam data yang disimpan, pengguna bisa mengubah atau memperbaikinya dengan menekan tombol “ubah”. Untuk tutorial lebih lanjut tentang penggunaan Sirekap versi terbaru, KPU menyediakan informasi melalui laman resmi ‘Belajar SIREKAP’.