Ahmad Dhani Tegur Band Kotak Terkait Pelanggaran Hak Cipta

Pict by Instagram

Ahmad Dhani menulis teguran kepada band Kotak melalui Instagram. Dhani menuduh Kotak melanggar hukum hak cipta. Unggahan Dhani menampilkan daftar lagu yang akan dibawakan Kotak di Cianjur. Dalam keterangannya, Dhani menegaskan bahwa Kotak telah melanggar hak cipta.

Dhani menyebut Kotak telah membawakan tiga lagu tanpa izin. Lagu-lagu tersebut adalah ‘Tinggalkan Saja’, ‘Masih Cinta’, dan ‘Pelan Pelan Saja’. Lagu-lagu ini adalah ciptaan Posan Tobing, mantan anggota Kotak. Hingga kini, belum ada kesepakatan antara Kotak dan Posan mengenai hak cipta lagu-lagu tersebut.

Dalam unggahannya, Dhani menyebut personel Kotak tidak memiliki etika. Dhani menandai Posan dalam unggahannya dan menyatakan bahwa membawakan lagu tanpa izin adalah tindakan tidak beretika dan melanggar hukum hak cipta.

“Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta,” kata Ahmad Dhani dalam unggahannya di akun @ahmaddhaniofficial, Minggu (14/7/2024).

Posan sendiri tidak banyak berkomentar. Dia hanya menambahkan emoji api di kolom komentar unggahan Dhani sebagai apresiasi atas dukungan Dhani terkait hak cipta.

Populer video

Berita lainnya