Bambang Susantono telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengungkapkan bahwa Bambang tidak menyebutkan alasan detail dalam surat pengunduran dirinya. “Tidak disampaikan,” kata Pratikno ketika menjawab pertanyaan dari wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Juni 2024.
Pratikno menjelaskan bahwa diskusi mengenai pengunduran diri Bambang sudah berlangsung cukup lama, meskipun surat pengunduran diri resmi baru diterima belum lama ini. “Itu sudah lama, pembicaraan sudah lama, tapi surat memang baru disampaikan,” jelasnya.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN. Sebagai pengganti sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita dan Plt Wakil Kepala Otorita. “Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” ujar Pratikno.
Pengunduran diri ini menandai perubahan signifikan dalam kepemimpinan proyek besar Ibu Kota Nusantara, yang merupakan salah satu proyek strategis nasional yang digagas oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Pergantian kepemimpinan di tengah perjalanan proyek ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan, terutama mengingat tidak adanya penjelasan rinci tentang alasan pengunduran diri Bambang.
Penunjukan Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita dan Plt Wakil Kepala Otorita diharapkan dapat memastikan kelangsungan proyek IKN tanpa hambatan. Kedua pejabat ini diharapkan dapat melanjutkan tugas-tugas yang telah berjalan dan menjaga stabilitas serta progres dari pembangunan IKN.
Dalam konteks yang lebih luas, pengunduran diri ini juga menunjukkan dinamika yang terjadi dalam pengelolaan proyek IKN. Dengan perubahan kepemimpinan ini, para pejabat baru diharapkan dapat memberikan energi dan perspektif baru untuk memastikan bahwa visi pembangunan IKN dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Meskipun alasan di balik pengunduran diri Bambang Susantono tidak diungkapkan secara terbuka, publik dan pemangku kepentingan diharapkan tetap mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan. Tantangan yang ada diharapkan dapat diatasi dengan kolaborasi dan kerja keras dari semua pihak yang terlibat.
Dengan transisi kepemimpinan ini, masa depan IKN masih penuh dengan harapan dan tantangan. Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni kini memiliki tanggung jawab besar untuk melanjutkan pembangunan ini dan memastikan bahwa IKN dapat menjadi simbol kemajuan dan inovasi bagi Indonesia.