Catherine Wilson Batal Jadi Janda Gara-Gara Permohonan Talak Idham Masse Digugurkan Pihak Pengadilan

Foto: IG: @cathrinwilson

Artis Catherine Wilson tidak jadi menyandang status janda dari Idham Masse. Pasalnya, pihak pengadilan menggugurkan berkas permohonan talak yang diajukan Idham ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hingga status mereka kini masih sah sebagai suami istri secara negara.

“Iya jadi Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine,” ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Senin (13/11/2023).

Alasan pihak pengadilan menggugurkan permohonan talak cerai dari Idham, karena ia sebagai penggugat tak pernah sekalipun datang ke persidangan. Padahal, surat panggilan sudah dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.

foto: ig: catherinnewwilsonoficial

“Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada sidang 6 November 2023 pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talah pemohon digugurkan,” kata Taslimah.

Salinan putusan juga sudah dikirimkan pihak pengadilan pada Idham. Hal tersebut dilakukan untuk memberitahukan kalau sidang perceraiannya dengan Catherine sudah digugurkan.

“Pengadilan sudah mengirimkan hasil putusan. Pengadilan memberikan waktu selama 14 hari ke pemohon,” tutup Taslimah.

Populer video

Berita lainnya