celebrithink.com – Aqiqah merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Dalam pelaksanaannya, akikah dilakukan dengan menyembelih hewan ternak tertentu. Lantas, hewan apa saja yang boleh dijadikan akikah? Yuk, kita cari tahu jawabannya!
Jenis Hewan yang Diperbolehkan untuk Aqiqah
Hewan yang paling umum dan dianjurkan untuk digunakan dalam akikah adalah kambing atau domba. Hal ini berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:
“Setiap anak tergadai dengan akikahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Mengutip dari situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), kambing atau domba merupakan hewan yang paling utama untuk digunakan dalam akikah. (https://islam.nu.or.id/hikmah-amaliyah/aqiqah-hukumnya-sunnah-muakkad–i144547)
Syarat-Syarat Hewan Aqiqah
Selain jenisnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hewan akikah sah secara syariat, antara lain:
- Sehat dan Tidak Cacat: Hewan akikah harus sehat, tidak sakit, dan tidak memiliki cacat fisik yang signifikan.
- Cukup Umur: Umur hewan akikah juga harus mencukupi. Untuk kambing, minimal berumur 1 tahun, sedangkan untuk domba minimal berumur 6 bulan.
- Gemuk: Hewan akikah sebaiknya yang gemuk dan sehat.
Cara Memilih Hewan Aqiqah yang Baik
Berikut beberapa tips dalam memilih hewan akikah yang baik:
- Perhatikan Kondisi Fisik: Pastikan hewan akikah terlihat sehat, aktif, dan tidak memiliki luka atau penyakit.
- Periksa Umur Hewan: Tanyakan umur hewan kepada penjual atau peternak. Pastikan umur hewan sudah mencukupi syarat.
- Pilih Hewan yang Gemuk: Hewan yang gemuk biasanya memiliki kualitas daging yang lebih baik.
Berapa Usia yang Tepat?
Waktu yang paling utama untuk melaksanakan akikah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Hal ini berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang telah disebutkan sebelumnya.
Mengutip dari buku “Fiqih Sunnah” karya Sayyid Sabiq, mayoritas ulama Syafi’iyah memberikan kelonggaran dalam pelaksanaan akikah, yaitu mulai dari bayi baru dilahirkan hingga usia akil baligh.
Pendapat Ulama Mengenai Waktu Pelaksanaan Akikah
Meskipun hari ketujuh adalah waktu yang paling utama, namun para ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda mengenai waktu pelaksanaan akikah.
- Pendapat Pertama: Sebagian ulama berpendapat bahwa akikah boleh dilaksanakan kapan saja sebelum anak mencapai usia baligh.
- Pendapat Kedua: Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa akikah tidak boleh diundur setelah hari ketujuh. Jika diundur, maka tidak dianggap sebagai akikah, melainkan sedekah biasa.
- Pendapat Ketiga: Ada juga ulama yang berpendapat bahwa jika tidak mampu melaksanakan akikah pada hari ketujuh, maka boleh diundur hingga hari ke-14, ke-21, atau kapan saja jika ada kemampuan.
Kambing atau domba merupakan hewan yang paling utama dan dianjurkan untuk digunakan dalam aqiqah. Hewan akikah harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti sehat, cukup umur, dan gemuk. Waktu yang paling utama untuk melaksanakan akikah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi, namun boleh juga diundur hingga sebelum anak mencapai usia baligh.