Hotel Anugerah Sukabumi Somasi Pemilik Akun TikTok

Pict by Instagram

Hotel Anugerah Sukabumi Somasi Pemilik Akun TikTok

celebrithink.com – Hotel Anugerah Sukabumi mengambil langkah hukum terhadap pemilik akun TikTok @putririna1980p. Hal ini terjadi setelah video yang diunggah oleh pemilik akun tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, pemilik akun mengungkapkan kekecewaannya atas denda sebesar Rp1 juta yang dikenakan pihak hotel. Denda itu diberikan karena pengunjung menggeser dua kasur twin bed yang ada di dalam kamar.

Unggahan yang dibuat pada 30 November 2024 tersebut langsung menarik perhatian publik. Banyak netizen yang memberikan komentar dan pendapat mereka terkait kebijakan hotel tersebut. Pihak Hotel Anugerah Sukabumi merasa dirugikan atas viralnya video ini. Mereka menilai bahwa unggahan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik hotel dan merusak reputasi mereka.

Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Hotel Anugerah Sukabumi, Rida Ista Sitepu, menyatakan bahwa unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pencemaran nama baik. Pihaknya mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Rida, informasi yang disampaikan dalam video tersebut bisa memberikan kesan negatif kepada masyarakat. Hal ini tentu saja berdampak buruk bagi citra hotel. Oleh karena itu, mereka meminta pemilik akun TikTok untuk bertanggung jawab atas unggahan tersebut.

Permintaan Takedown dan Klarifikasi

Sebagai langkah penyelesaian, pihak hotel meminta pemilik akun untuk segera menghapus video tersebut. Selain itu, mereka juga meminta klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Hotel memberikan batas waktu 3×24 jam sejak konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/02/2025). Jika dalam waktu yang ditentukan permintaan tidak dipenuhi, pihak hotel akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. “Oleh karenanya, kami meminta kepada akun @putririna1980p untuk melakukan takedown terhadap video tersebut. Selain itu, kami juga meminta klarifikasi dan permintaan maaf dalam waktu 3×24 jam,” ujar Rida.

Sikap Tegas Hotel

Pihak hotel menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi reputasi mereka. Mereka juga menekankan bahwa peraturan mengenai denda telah disampaikan kepada tamu hotel sejak awal. Selain itu, pihak hotel menyebutkan bahwa tidak ada komunikasi yang baik dengan pemilik akun TikTok tersebut. Mereka telah berupaya menghubungi pemilik akun untuk mencari solusi, tetapi tidak mendapat tanggapan yang positif. Rida menyebutkan bahwa hotel sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada pemilik akun. Namun, hingga kini belum ada respons yang memuaskan. Bahkan, komentar yang diberikan pemilik akun di media sosial juga dinilai kurang baik.

Masih Menunggu Respons

Meskipun telah memberikan somasi, Hotel Anugerah Sukabumi tetap membuka peluang untuk penyelesaian damai. Mereka berharap pemilik akun TikTok dapat menunjukkan itikad baik. “Sampai saat ini kami masih menunggu niat baik dari yang bersangkutan. Kami tidak meminta hal yang berlebihan, hanya klarifikasi dan permintaan maaf,” ujar Rida. Namun, jika tidak ada respons yang memadai, pihak hotel siap melanjutkan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hotel Anugerah Sukabumi berharap kasus ini bisa segera terselesaikan dengan baik.

Populer video

Berita lainnya

MU Raih Hasil Imbang, Fokus Perbaiki Produktivitas Gol

MU Raih Hasil Imbang, Fokus Perbaiki Produktivitas Gol

Bolehkah Kopi Sebelum Olahraga?

Bolehkah Kopi Sebelum Olahraga?

Kapolri Beri Penghormatan Anumerta untuk Kompol Ulil

Kapolri Beri Penghormatan Anumerta untuk Kompol Ulil

Menjaga Kesehatan Mental Diri Sebagai Pekerja Jarak Jauh

Menjaga Kesehatan Mental Diri Sebagai Pekerja Jarak Jauh

Satu Zodiak ‘Kiriman Surga’ yang Merupakan Pendamping Terbaik

Satu Zodiak ‘Kiriman Surga’ yang Merupakan Pendamping Terbaik

Misteri Nama Mulyono, Asal-usul dan Sejarah Jokowi

Misteri Nama Mulyono, Asal-usul dan Sejarah Jokowi

Tips Menjadi Pendengar yang Baik

Tips Menjadi Pendengar yang Baik

Ini Tips Buat Ningkatin Pemasaran dengan Chatbots dan AI

Ini Tips Buat Ningkatin Pemasaran dengan Chatbots dan AI

Lirabica Tegas Tolak Usulan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Lirabica Tegas Tolak Usulan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Apa Sih Bedanya Aqiqah dan Khitan? Yuk Simak Di Sini

Apa Sih Bedanya Aqiqah dan Khitan? Yuk Simak Di Sini

MU Raih Hasil Imbang, Fokus Perbaiki Produktivitas Gol

MU Raih Hasil Imbang, Fokus Perbaiki Produktivitas Gol

Bolehkah Kopi Sebelum Olahraga?

Bolehkah Kopi Sebelum Olahraga?

Kapolri Beri Penghormatan Anumerta untuk Kompol Ulil

Kapolri Beri Penghormatan Anumerta untuk Kompol Ulil

Menjaga Kesehatan Mental Diri Sebagai Pekerja Jarak Jauh

Menjaga Kesehatan Mental Diri Sebagai Pekerja Jarak Jauh

Satu Zodiak ‘Kiriman Surga’ yang Merupakan Pendamping Terbaik

Satu Zodiak ‘Kiriman Surga’ yang Merupakan Pendamping Terbaik

Misteri Nama Mulyono, Asal-usul dan Sejarah Jokowi

Misteri Nama Mulyono, Asal-usul dan Sejarah Jokowi

Tips Menjadi Pendengar yang Baik

Tips Menjadi Pendengar yang Baik

Ini Tips Buat Ningkatin Pemasaran dengan Chatbots dan AI

Ini Tips Buat Ningkatin Pemasaran dengan Chatbots dan AI

Lirabica Tegas Tolak Usulan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Lirabica Tegas Tolak Usulan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Apa Sih Bedanya Aqiqah dan Khitan? Yuk Simak Di Sini

Apa Sih Bedanya Aqiqah dan Khitan? Yuk Simak Di Sini

MU Raih Hasil Imbang, Fokus Perbaiki Produktivitas Gol

MU Raih Hasil Imbang, Fokus Perbaiki Produktivitas Gol

Bolehkah Kopi Sebelum Olahraga?

Bolehkah Kopi Sebelum Olahraga?