Wajib Pajak yang Tidak Perlu Lapor SPT di 2025

Pict by Instagram

Lapor SPT Tahunan Dimulai Januari 2025

celebrithink.com – Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak untuk wajib pajak orang pribadi telah dimulai sejak Januari 2025. Batas waktu pelaporannya adalah 31 Maret 2025. Semua wajib pajak diharuskan melaporkan SPT melalui DJP Online. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan pengecualian bagi wajib pajak tertentu yang tidak perlu lapor SPT. Pengecualian ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.

Kriteria Wajib Pajak yang Dibebaskan dari Lapor SPT

Dalam Pasal 180 PMK 81/2024, disebutkan bahwa wajib pajak pajak penghasilan (PPh) tertentu tidak wajib menyampaikan SPT. Kriterianya akan ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Sebelumnya, aturan serupa juga ada dalam PMK-147/PMK.03/2017 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020. Wajib pajak yang masuk kategori Non-Efektif (NE) tidak perlu melaporkan SPT dan tidak akan mendapatkan surat teguran jika tidak melaporkannya.

Beberapa wajib pajak yang bisa mengubah status menjadi NE meliputi:

  • Wajib pajak yang penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
  • Pengusaha yang telah berhenti menjalankan usahanya.
  • Pekerja yang sudah tidak memiliki penghasilan.
  • Pensiunan tanpa penghasilan tambahan.

Sistem Coretax Mempermudah Pengisian SPT

DJP masih menggodok aturan terbaru mengenai wajib pajak yang dibebaskan dari pelaporan SPT. Namun, ada kabar baik bagi wajib pajak badan.

Mulai 2025, sistem administrasi perpajakan yang disebut coretax akan diberlakukan. Salah satu keunggulannya adalah fitur pre populated data SPT. Sistem ini memungkinkan data pelaporan SPT otomatis terisi berdasarkan data yang sudah tersedia.

Dengan fitur ini, wajib pajak badan hanya perlu mengonfirmasi kebenaran data sebelum mengajukan SPT secara elektronik melalui e-filing. Hal ini membuat proses pengisian SPT lebih cepat, mudah, dan akurat.

Pemerintah terus memperbaiki sistem perpajakan agar lebih efisien. Wajib pajak tertentu akan dibebaskan dari kewajiban lapor SPT, sesuai dengan kriteria yang sedang disusun DJP. Sementara itu, bagi wajib pajak badan, sistem coretax akan memberikan kemudahan dalam pengisian SPT secara otomatis.

Populer video

Berita lainnya

Pengetahuan Dasar yang Harus Dimiliki sebelum Kamu Memutuskan untuk Hobi Naik Sepeda

Pengetahuan Dasar yang Harus Dimiliki sebelum Kamu Memutuskan untuk Hobi

Porto Raih Kemenangan Penting atas Braga

Porto Raih Kemenangan Penting atas Braga

Kasus Anak Alami Kencing Bercabang Usai Sunat Massal

Kasus Anak Alami Kencing Bercabang Usai Sunat Massal

Manfaat Luar Biasa Daun Kelor untuk Kesehatan, Jadi Penyembuh Alami yang Ajaib

Manfaat Luar Biasa Daun Kelor untuk Kesehatan, Jadi Penyembuh Alami

Juicy Luicy Raih Penghargaan Indonesia Top Group 2024

Juicy Luicy Raih Penghargaan Indonesia Top Group 2024

8 Titik Tekanan pada Tangan dan Cara Melakukan Akupresur

8 Titik Tekanan pada Tangan dan Cara Melakukan Akupresur

Persaingan Dunia Kerja Semakin Ketat, Apa yang Harus Dipersiapkan Fresh Graduate?

Persaingan Dunia Kerja Semakin Ketat, Apa yang Harus Dipersiapkan Fresh

Toyota Luncurkan All-New Hillux Rangga, Kendaraan Niaga Serbaguna

Toyota Luncurkan All-New Hillux Rangga, Kendaraan Niaga Serbaguna

Tanda-Tanda Anda Berada dalam Lingkungan Pertamanan yang Sehat

Tanda-Tanda Anda Berada dalam Lingkungan Pertamanan yang Sehat

Mau Beasiswa? Yuk Cari Tahu Jenis dan Cara Dapatkannya

Mau Beasiswa? Yuk Cari Tahu Jenis dan Cara Dapatkannya

Pengetahuan Dasar yang Harus Dimiliki sebelum Kamu Memutuskan untuk Hobi Naik Sepeda

Pengetahuan Dasar yang Harus Dimiliki sebelum Kamu Memutuskan untuk Hobi

Porto Raih Kemenangan Penting atas Braga

Porto Raih Kemenangan Penting atas Braga

Kasus Anak Alami Kencing Bercabang Usai Sunat Massal

Kasus Anak Alami Kencing Bercabang Usai Sunat Massal

Manfaat Luar Biasa Daun Kelor untuk Kesehatan, Jadi Penyembuh Alami yang Ajaib

Manfaat Luar Biasa Daun Kelor untuk Kesehatan, Jadi Penyembuh Alami

Juicy Luicy Raih Penghargaan Indonesia Top Group 2024

Juicy Luicy Raih Penghargaan Indonesia Top Group 2024

8 Titik Tekanan pada Tangan dan Cara Melakukan Akupresur

8 Titik Tekanan pada Tangan dan Cara Melakukan Akupresur

Persaingan Dunia Kerja Semakin Ketat, Apa yang Harus Dipersiapkan Fresh Graduate?

Persaingan Dunia Kerja Semakin Ketat, Apa yang Harus Dipersiapkan Fresh

Toyota Luncurkan All-New Hillux Rangga, Kendaraan Niaga Serbaguna

Toyota Luncurkan All-New Hillux Rangga, Kendaraan Niaga Serbaguna

Tanda-Tanda Anda Berada dalam Lingkungan Pertamanan yang Sehat

Tanda-Tanda Anda Berada dalam Lingkungan Pertamanan yang Sehat

Mau Beasiswa? Yuk Cari Tahu Jenis dan Cara Dapatkannya

Mau Beasiswa? Yuk Cari Tahu Jenis dan Cara Dapatkannya

Pengetahuan Dasar yang Harus Dimiliki sebelum Kamu Memutuskan untuk Hobi Naik Sepeda

Pengetahuan Dasar yang Harus Dimiliki sebelum Kamu Memutuskan untuk Hobi

Porto Raih Kemenangan Penting atas Braga

Porto Raih Kemenangan Penting atas Braga