Penyebab Sekolah Terlambat Mengisi PDSS
celebrithink.com – Banyak sekolah belum mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga batas waktu 31 Januari 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menyebut salah satu penyebab utama adalah bencana alam. Beberapa sekolah mengalami kerusakan akibat cuaca buruk, sehingga sulit mengunggah data.
Selain faktor bencana alam, kendala teknis juga menjadi penyebab. Beberapa sekolah menghadapi masalah jaringan atau sistem yang tidak dapat diakses. Hal ini membuat proses pengisian data menjadi terhambat.
Kemendikdasmen Memberikan Kesempatan Tambahan
Kemendikdasmen tetap memberikan layanan bagi sekolah yang terlambat mengisi PDSS. Kesempatan ini diberikan kepada sekolah yang melaporkan kendala mereka. Pemerintah memahami bahwa beberapa sekolah menghadapi situasi di luar kendali mereka.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap permasalahan ini. Kemendikdasmen telah mengembangkan sistem untuk membantu sekolah yang mengalami kesulitan teknis.
Koordinasi dengan Kemendiktisaintek
Pengisian PDSS berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Oleh karena itu, Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Kolaborasi ini bertujuan agar keterlambatan pengisian PDSS tidak menghambat proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Mu’ti mengungkapkan bahwa pengaturan ini dilakukan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Namun, layanan diberikan berdasarkan pengajuan, bukan secara terbuka bagi semua sekolah.
Sekolah Harus Segera Mengisi PDSS
Meskipun ada kelonggaran, sekolah tetap diharapkan segera mengisi PDSS. Pemerintah tidak ingin kesempatan ini dijadikan alasan untuk menunda proses pengisian data. Sekolah yang mengalami kendala teknis atau bencana alam tetap harus berupaya menyelesaikan pengisian secepat mungkin.
Dengan adanya dukungan dari Kemendikdasmen, diharapkan seluruh sekolah dapat menyelesaikan pengisian PDSS tepat waktu. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran proses pendidikan dan penerimaan mahasiswa di tingkat perguruan tinggi.