Implementasi Cukai Minuman Berpemanis
Celebrithink.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan berlaku pada semester II tahun 2025. Fokus utama kebijakan ini adalah mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat.
Menurut Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC, Akbar Harfianto, tujuan utama cukai ini bukan sekadar menambah pendapatan negara, tetapi mencegah risiko kesehatan akibat konsumsi gula berlebih.
Tujuan Kebijakan untuk Kesehatan Masyarakat
Akbar menegaskan bahwa pengenaan cukai ini diharapkan dapat menekan penyakit seperti diabetes. Pemerintah juga sedang menimbang dua instrumen kebijakan, yaitu kebijakan fiskal seperti cukai dan kebijakan nonfiskal seperti edukasi masyarakat.
Target Pendapatan dan Kondisi Ekonomi
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, target penerimaan dari cukai MBDK ditetapkan sebesar Rp 3,8 triliun. Namun, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat. Implementasi tarif akan disesuaikan dengan situasi ekonomi agar tidak membebani konsumen secara berlebihan.
Rujukan dari Negara Lain dan Aturan Teknis
Pemerintah masih merujuk pada aturan kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk menentukan ambang batas konsumsi gula yang sehat. Akbar menyebut, aturan teknis seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sedang disiapkan.
Jenis Cukai dan Tahapan Penerapan
Ada dua jenis pengenaan cukai yang direncanakan, yaitu MBDK on trade (produk dari pabrik) dan MBDK off trade (produk dari gerai penjualan). Aturan ini masih dalam pembahasan teknis untuk menentukan mana yang akan dikenakan tarif.
Ambang Batas Pemanis yang Kena Cukai
Direktur Komunikasi DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menyebut tidak semua minuman berpemanis akan dikenai cukai. Pemerintah akan menetapkan ambang batas kadar gula atau threshold yang sedang digodok dalam aturan teknis.
Kebijakan cukai minuman berpemanis merupakan langkah penting pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi. Dengan pengendalian konsumsi gula, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pola hidup sehat tanpa menambah beban finansial yang berlebihan.