celebrithink.com – Belakangan ini, isu pemerasan yang melibatkan petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mencuat ke permukaan. Kedubes Republik Rakyat Tiongkok (Cina) di Indonesia mengungkapkan bahwa sejumlah warga negara mereka menjadi korban tindakan tidak terpuji tersebut. Melalui surat resmi yang diterima oleh beberapa instansi Indonesia, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi, masalah ini mendapat perhatian serius. Kasus ini menggambarkan adanya praktik pemerasan yang mengancam kenyamanan dan keamanan wisatawan internasional, khususnya dari Tiongkok.
Isi Surat Kedutaan Besar Cina
Kedutaan Besar Cina mengirimkan surat tertanggal 21 Januari 2025 kepada beberapa instansi Indonesia, termasuk Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia. Surat ini untuk menginformasikan adanya tindak pemerasan yang dilakukan oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Surat tersebut mencantumkan laporan pemerasan yang berlangsung antara Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan total 44 kasus terungkap. Total uang yang berhasil dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Cina mencapai Rp 32.750.000.
Surat Pengaduan dan Dampaknya
Menurut surat tersebut, banyak warga Cina yang menjadi korban pemerasan namun tidak melapor. Mereka takut akan pembalasan atau karena jadwal perjalanan yang sangat ketat. Dalam beberapa kasus, pengembalian uang yang melibatkan petugas imigrasi berinisial DAS, menggambarkan bagaimana pemerasan ini dilakukan. Salah satu contoh yang dicontohkan adalah seorang penumpang atas nama Zhao Qiu yang tiba pada 20 Februari 2024, yang uangnya sebesar Rp 1.600.000 berhasil dikembalikan.
Kedutaan Cina tidak hanya mengungkapkan kasus pemerasan tersebut, tetapi juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Pihak Kedubes Cina meminta agar pemerintah Indonesia memasang tanda peringatan yang lebih jelas di area pemeriksaan imigrasi, termasuk tulisan “Dilarang Memberi Tip” dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar agen perjalanan Tiongkok diberikan perintah untuk tidak menganjurkan wisatawan Tiongkok untuk memberi tip kepada petugas imigrasi.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Kedubes Cina
Kedutaan Besar Cina berharap agar langkah-langkah pencegahan pemerasan ini dapat diterapkan secara lebih ketat. Pihak Kedubes juga meminta agar ada evaluasi lebih lanjut terhadap sistem pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini tidak hanya penting untuk melindungi warga negara asing, tetapi juga untuk menjaga citra Indonesia sebagai negara yang ramah terhadap wisatawan internasional.
Kasus pemerasan yang terungkap ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap petugas imigrasi. Terutama di pintu masuk utama seperti Bandara Soekarno-Hatta. Kedubes Cina mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan pengaduan ini kepada pihak terkait di Indonesia. Harapan agar kebijakan pencegahan lebih tegas dapat memberi dampak positif bagi kenyamanan dan keamanan semua pengunjung internasional.