Celebrithink.com – Polemik pemasangan pagar di laut pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, menarik perhatian publik. Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pentingnya penanganan masalah ini secara tegas dan terkoordinasi. Pasalnya, keberadaannya yang diduga ilegal tak hanya merugikan nelayan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan laut.
Pemasangan Pagar Laut yang Tak Berizin
Menteri KP memastikan bahwa pagar yang terpasang di Tanjung Pasir tidak memiliki izin resmi. Menurutnya, setiap pembangunan di kawasan laut wajib memiliki izin tata ruang sesuai Undang-Undang Cipta Kerja. Tanpa izin tersebut, aktivitas semacam ini dianggap ilegal dan harus dihentikan.
“Semua kegiatan di laut harus sesuai izin ruang laut,” tegas Wahyu.
Dampak Pagar Laut pada Nelayan
Keberadaan pagar ini membuat nelayan kesulitan mengakses laut lepas. Mereka terpaksa memutar, menghabiskan lebih banyak waktu dan bahan bakar. Hal ini tentu berdampak langsung pada penghasilan nelayan yang sudah tertekan oleh berbagai tantangan lainnya.
Menurut Dwi Sawung dari Walhi, situasi ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Ia juga mengkritik kurangnya tanggung jawab pihak terkait dalam menangani kasus ini.
Pagar Laut Sebagai Barang Bukti
Wahyu menyebut hal ini berstatus barang bukti dan seharusnya tidak dicabut sembarangan. Jika sisa pagar terbawa arus, dampaknya bisa meluas ke ekosistem laut. Karena itu, ia berencana segera berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk menghentikan pencabutannya yang belum sesuai prosedur.
Tindakan Pembongkaran oleh TNI AL
Proses pembongkaran pagar laut saat ini dipimpin oleh TNI AL. Lebih dari 600 orang, termasuk warga lokal, terlibat dalam kegiatan ini. Namun, belum ada keterlibatan langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan selama proses berlangsung.
“Kami berharap tindakan pemerintah lebih tegas dan cepat,” kata Dwi Sawung.
5. Pentingnya Penegakan Aturan Tata Ruang Laut
Menteri KP menekankan perlunya evaluasi dampak lingkungan dari keberadaan pagar tersebut. Selain itu, investigasi terkait pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar harus dilakukan. Hal ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pagar di Tanjung Pasir menjadi bukti pentingnya penegakan aturan tata ruang. Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk melindungi hak nelayan sekaligus menjaga ekosistem laut. Koordinasi lintas sektor, termasuk antara KKP dan TNI AL, sangat diperlukan demi menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh.