1. Penetapan Biaya Haji 2025
Celebrithink.com – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 89.410.258. Jumlah ini turun Rp 4 juta dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
2. DPR Minta Keppres Segera Diterbitkan
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan perlunya koordinasi Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait biaya ini. “Kami meminta Menteri Agama segera berkoordinasi agar Keppres-nya segera terbit,” ujar Marwan.
3. Fokus pada Efisiensi dan Kepuasan Jemaah
Proses penyelenggaraan ibadah Haji sudah mulai berjalan di Arab Saudi. Oleh karena itu, DPR mendorong pemerintah untuk memastikan semua aspek penyelenggaraan berjalan lancar. “Bapak Presiden tetap memantau perkembangan ini dan memberikan arahan,” kata Marwan.
4. Komitmen untuk Menekan Biaya Jemaah
Dalam kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kemenag, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp 55.431.750,78. Jumlah ini mencakup 62% dari total BPIH 2025.
5. Peningkatan Pelayanan untuk Jemaah
DPR juga meminta maskapai yang terlibat, seperti Garuda Indonesia dan Lion Air, untuk meningkatkan pelayanan. Hal ini demi kenyamanan dan keamanan para jemaah selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah Haji.
6. Perspektif Baru: Dampak Pengurangan Biaya
Penurunan biaya ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin menunaikan ibadah Haji. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa pengurangan biaya tidak mengurangi kualitas pelayanan, terutama dalam akomodasi dan transportasi di Tanah Suci.
Kesimpulan
Biaya Haji 2025 yang turun menjadi langkah positif bagi calon jemaah. Namun, keberhasilan penyelenggaraan Haji tetap bergantung pada sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan pelayanan berkualitas.