Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin malam, 16 Desember 2024. Penggeledahan ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak sesuai peruntukannya. KPK menggeledah beberapa ruang di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI, untuk mencari bukti lebih lanjut. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Selasa (17/12).
Sebelumnya, pada September 2024, KPK mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa masalah timbul ketika dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial atau publik malah digunakan secara tidak tepat. “Jika dana CSR digunakan sesuai peruntukannya, seperti untuk membangun rumah atau jalan, tidak ada masalah. Namun, yang menjadi masalah adalah ketika dana tersebut disalahgunakan,” ujar Asep.
Dalam kasus ini, dana CSR yang seharusnya digunakan untuk proyek sosial justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitas tersangka belum diumumkan ke publik. Informasi lebih lanjut mengenai tersangka akan diumumkan bersamaan dengan langkah hukum selanjutnya, seperti penangkapan atau penahanan.
Pihak Bank Indonesia pun mengonfirmasi kedatangan KPK ke kantor mereka untuk melengkapi proses penyidikan. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami akan kooperatif dengan KPK dan mendukung proses penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Ramdan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga negara yang seharusnya menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas. KPK berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR ini.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan penyelidikan kasus korupsi yang sudah berjalan sejak September lalu. Semua pihak diharapkan dapat mendukung proses hukum yang transparan dan adil.