Aipda Robig Dipecat Setelah Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

Pict by Instagram

Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menembak dan membunuh siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil setelah sidang etik yang digelar di Mapolda Jawa Tengah pada Senin (9/12) malam.

Sidang etik tersebut menghasilkan tiga keputusan utama. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menjelaskan bahwa perbuatan Robig dinyatakan tercela, lalu dia dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama 14 hari, dan akhirnya dipecat. Sidang etik yang berlangsung selama tujuh jam berakhir sekitar pukul 20.30 WIB.

Selama sidang, Robig diberikan kesempatan untuk membela diri dan mengajukan banding. Namun, Anam menyebutkan bahwa alasan banding adalah hak pribadi Robig untuk disampaikan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menambahkan bahwa Robig diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke ketua sidang.

Dalam sidang etik, terbukti bahwa Robig melakukan perbuatan tercela dengan menembak tiga siswa yang tengah melintas dengan sepeda motor. Perbuatan ini dianggap sebagai tindakan yang tidak bisa diterima. Sebagai akibatnya, Robig dijatuhi hukuman maksimal, termasuk pemberhentian dari jabatannya sebagai polisi.

Peristiwa penembakan ini menyebabkan Robig dijadikan tersangka atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok siswa tersebut. Keputusan sidang etik ini mencerminkan bahwa tindakan Robig dianggap tidak sesuai dengan standar etika kepolisian.

Dengan demikian, keputusan PTDH yang dijatuhkan menunjukkan bahwa Polri serius dalam menegakkan disiplin anggotanya, terutama dalam kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian. Robig pun harus menerima konsekuensi atas tindakannya yang menyalahi kode etik.

Populer video

Berita lainnya

Manfaat Meninggalkan Kebiasaan Ngopi, Kenali Dampak Positifnya bagi Kesehatanmu

Manfaat Meninggalkan Kebiasaan Ngopi, Kenali Dampak Positifnya bagi Kesehatanmu

Ide Kreatif untuk Isian Parcel Lebaran, Lebih dari Sekadar Makanan

Ide Kreatif untuk Isian Parcel Lebaran, Lebih dari Sekadar Makanan

Mengenang Rumah Proklamasi, Saksi Bisu Kemerdekaan Indonesia yang Kini Tinggal Nama

Mengenang Rumah Proklamasi, Saksi Bisu Kemerdekaan Indonesia yang Kini Tinggal

Kehilangan Pekerjaan? Tenang Aja, Ini Dia yang Harus Kamu Lakukan saat Terjadi Layoff

Kehilangan Pekerjaan? Tenang Aja, Ini Dia yang Harus Kamu Lakukan

Kontroversi Hak Cipta, Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi atas Penggunaan Lagu Tanpa Izin

Kontroversi Hak Cipta, Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi atas Penggunaan

Mengonsumsi Bayam Secara Rutin, Ini Manfaatnya

Mengonsumsi Bayam Secara Rutin, Ini Manfaatnya

Dunia Berputar, Mengatasi Rasa Takut akan Perubahan dan Ketidakpastian

Dunia Berputar, Mengatasi Rasa Takut akan Perubahan dan Ketidakpastian

Gali Potensi, Ini 10 Hobi Kreatif yang Populer di Kalangan Anak Muda

Gali Potensi, Ini 10 Hobi Kreatif yang Populer di Kalangan

Begini Resep Mengatasi Rasa Cemburu Berlebihan pada Pasangan

Begini Resep Mengatasi Rasa Cemburu Berlebihan pada Pasangan

Jangan Dipendam! Ini Cara Positif Meluapkan Perasaan

Jangan Dipendam! Ini Cara Positif Meluapkan Perasaan