Miftah Maulana, lebih dikenal sebagai Gus Miftah, memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Langkah ini diambil setelah kontroversi yang dipicu oleh video yang memperlihatkan dirinya diduga merendahkan seorang penjual es teh.
Keputusan mundur Gus Miftah tidak terlepas dari tekanan publik yang diwujudkan melalui sembilan petisi di situs change.org. Petisi-petisi tersebut tidak hanya menuntut pengunduran dirinya tetapi juga meminta evaluasi terhadap kekayaan pribadi Gus Miftah sebagai pemilik Pondok Pesantren Ora Aji.
Salah satu petisi pertama bertajuk Copot Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden dibuat oleh Dika Prakasa sejak 4 Desember 2024. Hingga kini, petisi tersebut telah mengumpulkan 261.052 tanda tangan. Selanjutnya, ada petisi serupa berjudul Berhentikan Miftah dari Jabatan Staf Khusus Presiden, yang digagas oleh Zakky Elfatih dan telah ditandatangani sebanyak 5.641 kali.
Petisi lainnya, seperti Copot Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden! yang diinisiasi oleh Ade Prasetio, mengumpulkan 5.756 tanda tangan. Sedangkan petisi Desak Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman Mundur dari Jabatannya karya A. Sukma Wijaya mendapatkan 806 tanda tangan.
Ada pula petisi dengan judul Copot Miftah, yang dibuat oleh Dolly Saputra, meski hanya mengumpulkan 75 tanda tangan. Sementara itu, petisi berjudul Tolak Miftah yang Suka Merendahkan Sesama Manusia oleh Habibie Hamzah sudah didukung oleh 2.098 orang.
Petisi ketujuh, Hentikan Miftah dari Utusan Khusus Presiden karya Nurdin Hamzah Hidayat, telah menarik 312 tanda tangan. Petisi lainnya bertajuk Copot Miftah dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama oleh Muhammad Sulaiman telah ditandatangani 1.741 kali.
Petisi terakhir menyerukan evaluasi terhadap kelayakan Gus Miftah dalam jabatan tersebut. Dengan judul Evaluasi Kembali Kelayakan Miftah sebagai Stafsus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, petisi ini telah mendapatkan 21 tanda tangan. Tekanan publik melalui berbagai petisi tersebut menjadi salah satu alasan utama yang mendorong Gus Miftah untuk menyerahkan jabatannya demi meredakan kontroversi yang berkembang.